Berita

    Ketahui Harga Plat Nomor Cantik, Cara Membuat dan Peraturannya

    Biaya plat mobil cantik tentu berbeda dengan plat biasa, begitu juga dengan pajak yang diberlakukan. Orang-orang tertarik untuk memiliki plat nomor yang cantik agar lebih unik dan beda dari yang lainnya. 

    Karena beberapa orang memang ingin mobilnya jadi lebih spesial dengan penggunaan plat nomor yang disukai. Apakah Anda salah satunya? Jika Anda berminat untuk melakukan pergantian plat nomor, simak cara membuatnya berikut dengan peraturan yang diberlakukan.

    Informasi Biaya Plat Mobil Cantik 

    Bagi Anda yang berniat untuk mengganti plat nomor agar jadi lebih cantik, berikut untuk biaya yang dibutuhkan. Sebagai catatan, makin sedikit rangkaian alfanumerik yang dipakai di plat maka makin mahal harganya. Ada penambahan juga untuk biayanya jika Anda tidak berkenan memakai huruf di bagian belakang nomor plat. Simak lebih lengkapnya di sini!

    • Plat 1 Digit

    Untuk plat dengan 1 digit angka membutuhkan biaya Rp15 juta untuk pembuatannya. Jika tidak membubuhkan huruf di belakang maka menjadi Rp20 juta.

    • Plat 2 Digit

    Biaya plat mobil cantik dengan 2 digit angka adalah senilai Rp10 juta, dan menjadi Rp15 juta jika tanpa huruf di belakang.

    • Plat 3 Digit

     Harga yang dipatok untuk plat 3 digit senilai Rp7,5 juta, dan jika tidak memakai huruf di belakang menjadi Rp10 juta.

    • Plat 4 Digit

    Sementara untuk plat cantik dengan 4 digit angka membutuhkan dana Rp5 juta, jika tanpa huruf di belakang menjadi Rp7,5 juta.

    Cara Membuat Plat Cantik untuk Mobil 

    Setelah mengetahui berbagai macam biaya plat mobil cantik, saatnya mempelajari bagaimana caranya untuk membuat plat nomor cantik bagi mobil Anda.

    • Mengunjungi Samsat

    Siapkan dokumen seperti STNK, fotokopi KTP, fotokopi KK dan juga BPKB kendaraan Anda. Lalu datangilah Samsat terdekat di kota Anda. Perlu diingat bahwa untuk mengurus hal seperti ini tidak dapat diwakilkan.

    • Mengisi Formulir

    Di Samsat nanti, Anda akan diminta untuk mengisi formulir di loket Nomor Registrasi Kendaraan bermotor (NRKB). NRKB ini memang dikhususkan untuk mereka yang ingin membuat nomor plat cantik. 

    Sementara bagi nomor plat reguler biasanya mengisi formulir Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Setelah pengisian selesai, petugas akan memeriksa ketersediaan nomor plat yang Anda inginkan. Jika tersedia, maka bisa dilanjut ke proses pembayaran. Setelah itu, Anda akan mendapatkan sertifikat kepemilikan plat cantik tersebut. 

    Peraturan untuk Plat Nomor Cantik