Apa Itu Blokir STNK dan Kapan Sebaiknya Dilakukan?

icon 26 May 2025
icon Admin

Di dalam situasi tertentu, pemilik mobil ternyata harus melakukan blokir STNK agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, banyak orang yang belum tahu kapan harus melakukan pemblokiran STNK dan alasan mengapa perlu melakukan hal tersebut.

Maka dari itu, simak pembahasan artikel di bawah ini untuk mengetahui apa itu pemblokiran STNK dan kapan sebaiknya dilakukan? Mari baca hingga tuntas!

Apa Itu Blokir STNK?

Opsi pemblokiran STNK ternyata masih belum familiar di kalangan pemilik mobil. Hal ini dikarenakan memblokir surat kendaraan merupakan hal yang jarang sekali dilakukan, kecuali dalam keadaan tertentu.

Pemblokiran STNK merupakan proses yang harus dilakukan pemilik mobil ketika memiliki kondisi khusus. Misalnya, saat kehilangan mobil atau menjual mobil milik Anda. Proses pemblokiran hanya dapat dilakukan jika Anda mengunjungi kantor Samsat langsung.

Tujuan pemblokiran STNK adalah agar pihak kepolisian dapat melakukan update informasi registrasi kendaraan yang Anda jual atau menonaktifkan sementara nomor registrasi kendaraan yang dicuri/hilang.

Kapan Harus Melakukan Blokir STNK?

Pertanyaan selanjutnya, kapan harus melakukan pemblokiran STNK? Apakah ada waktu yang tepat? Tidak ada batasan hari atau waktu untuk melakukan pemblokiran STNK. Namun, lebih cepat lebih baik, terutama ketika Anda mengalami kehilangan mobil.

Hal ini guna menghindari mobil Anda dapat dijual dengan cepat dan membuat mobil sulit untuk ditemukan kembali. Selain itu, penting untuk Anda segera melakukan pemblokiran STNK saat mobil selesai dijual.

Tujuannya agar Anda tidak lagi dipertanggungjawabkan terkait mobil serta terhindar dari penyalahgunaan. Jadi, segera lakukan blokir STNK sesaat setelah Anda menjual mobil dan mengalami musibah kehilangan mobil.

Cara Blokir STNK Mobil

Cara yang paling umum saat melakukan pemblokiran STNK adalah dengan mengunjungi kantor Samsat atau Samsat keliling, Berikut ini langkah-langkah detail proses pemblokiran STNK di kantor Samsat yang harus Anda lakukan:

  • Cara Pemblokiran STNK di Kantor Samsat

Anda dapat melakukan blokir STNK langsung di kantor Samsat yang berada di wilayah sesuai dengan kendaraan Anda. Beberapa prosedur yang harus Anda lakukan antara lain adalah:

  • Mempersiapkan dokumen persyaratan pengajuan pemblokiran.

  • Kunjungi bagian pemblokiran progresif.

  • Isi formulir dan tanda tangan di atas materai.

  • Serahkan dokumen ke petugas.

  • Anda akan menerima salinan formulir yang diberi cap resmi.

  • Cara Pemblokiran STNK di Samsat Keliling

Cara kedua, Anda dapat lakukan blokir STNK di Samsat keliling. Layanan Samsat keliling sudah banyak beredar di Indonesia untuk memudahkan segala jenis urusan administrasi kendaraan Anda. Berikut langkah pemblokiran STNK di Samsat keliling:

  • Ketahui jadwal Samsat keliling di daerah Anda.

  • Siapkan dokumen persyaratan.

  • Isi formulir dan tanda tangan di atas materai.

  • Dokumen akan diverifikasi oleh petugas.

  • Salinan formulir tanda STNK sudah diblokir akan Anda terima.

  • Cara Pemblokiran STNK di Samsat Online

Pemblokiran STNK juga dapat Anda lakukan di Samsat online atau aplikasi. Semakin berkembangnya era digital, sekarang semua serba praktis dan mudah. Anda tidak perlu pergi ke luar rumah untuk mengurus segala proses administrasi kendaraan.

Anda cukup download aplikasi seperti Sambara (untuk warga Jawa Barat) dan/atau kunjungi situs www.pajakonline.jakarta.go.id (khusus untuk warga DKI Jakarta). Dari situ, Anda dapat mengikuti langkah-langkah mudahnya.

Demikianlah informasi lengkap terkait pemblokiran STNK yang harus Anda lakukan jika Anda berada di kondisi tertentu.

Jika Anda butuh informasi bermanfaat lain terkait administrasi kendaraan, Anda dapat klik di sini! Berbagai informasi lengkap dan tips otomotif bermanfaat dapat Anda temukan.