9 Kesalahan yang Jarang Disadari dan Berakibat Tilang

Pexels.com
Zebra cross diperuntukkan sebagai jalur penyeberangan pejalan kaki. Itulah mengapa, Anda perlu mendahulukan pejalan kaki. Bila melewati dan melanggar, denda yang dikenakan sampai Rp500 ribu.
-
Melepas Komponen Kendaraan
Melepas komponen seperti lampu utama hingga kaca spion pada kendaraan termasuk pelanggaran. Ini dikarenakan komponen sejenis tersebut termasuk persyaratan teknis berkendara. Jika kekurangan salah satu komponen, polisi akan menilang Anda.
-
Melupakan Lampu saat Siang Hari
Pengendara motor perlu menyalakan lampu utama saat berkendara di siang hari. Ini demi meminimalkan risiko kecelakaan. Bila tidak menyalakan, maka Anda bisa terkena tilang khususnya saat ada razia.
-
Melanggar Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas banyak jenisnya. Setiap rambu mewakili suatu perintah, larangan, hingga peringatan untuk mengatur para pengendara di jalan. Salah satu contohnya adalah simbol huruf ‘S’ dicoret garis diagonal merah sebagai perintah ‘dilarang berhenti’.