Ketahui Harga Plat Nomor Cantik, Cara Membuat dan Peraturannya
Biaya plat mobil cantik tentu berbeda dengan plat biasa, begitu juga dengan pajak yang diberlakukan. Orang-orang tertarik untuk memiliki plat nomor yang cantik agar lebih unik dan beda dari yang lainnya.
Karena beberapa orang memang ingin mobilnya jadi lebih spesial dengan penggunaan plat nomor yang disukai. Apakah Anda salah satunya? Jika Anda berminat untuk melakukan pergantian plat nomor, simak cara membuatnya berikut dengan peraturan yang diberlakukan.
Informasi Biaya Plat Mobil Cantik
Bagi Anda yang berniat untuk mengganti plat nomor agar jadi lebih cantik, berikut untuk biaya yang dibutuhkan. Sebagai catatan, makin sedikit rangkaian alfanumerik yang dipakai di plat maka makin mahal harganya. Ada penambahan juga untuk biayanya jika Anda tidak berkenan memakai huruf di bagian belakang nomor plat. Simak lebih lengkapnya di sini!
- Plat 1 Digit
Untuk plat dengan 1 digit angka membutuhkan biaya Rp15 juta untuk pembuatannya. Jika tidak membubuhkan huruf di belakang maka menjadi Rp20 juta.
- Plat 2 Digit
Biaya plat mobil cantik dengan 2 digit angka adalah senilai Rp10 juta, dan menjadi Rp15 juta jika tanpa huruf di belakang.
- Plat 3 Digit
Harga yang dipatok untuk plat 3 digit senilai Rp7,5 juta, dan jika tidak memakai huruf di belakang menjadi Rp10 juta.
- Plat 4 Digit
Sementara untuk plat cantik dengan 4 digit angka membutuhkan dana Rp5 juta, jika tanpa huruf di belakang menjadi Rp7,5 juta.
Cara Membuat Plat Cantik untuk Mobil
Setelah mengetahui berbagai macam biaya plat mobil cantik, saatnya mempelajari bagaimana caranya untuk membuat plat nomor cantik bagi mobil Anda.
- Mengunjungi Samsat
Siapkan dokumen seperti STNK, fotokopi KTP, fotokopi KK dan juga BPKB kendaraan Anda. Lalu datangilah Samsat terdekat di kota Anda. Perlu diingat bahwa untuk mengurus hal seperti ini tidak dapat diwakilkan.
- Mengisi Formulir
Di Samsat nanti, Anda akan diminta untuk mengisi formulir di loket Nomor Registrasi Kendaraan bermotor (NRKB). NRKB ini memang dikhususkan untuk mereka yang ingin membuat nomor plat cantik.
Sementara bagi nomor plat reguler biasanya mengisi formulir Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Setelah pengisian selesai, petugas akan memeriksa ketersediaan nomor plat yang Anda inginkan. Jika tersedia, maka bisa dilanjut ke proses pembayaran. Setelah itu, Anda akan mendapatkan sertifikat kepemilikan plat cantik tersebut.
Peraturan untuk Plat Nomor Cantik
Terdapat peraturan yang berlaku untuk plat mobil cantik yang merupakan hasil keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016 yang terdiri dari beberapa poin berikut.
- Masa berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang pada 5 tahun berikutnya.
- Tidak berlaku lagi jika terjadi pindah tangan atau pindah wilayah.
- Plat nomor cantik tetap berlaku meski pemilik berpindah alamat asalkan masih tetap dalam satu wilayah yang sama.
- Masa berlakunya tercantum pada surat keterangan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Polda/Poltabes.
- Jatuh tempo plat nomor cantik sama dengan jatuh tempo STNK.
- Jika plat nomor cantik berpindah tangan, maka masa berlakunya pun juga akan habis.
Demikian untuk informasi seputar biaya plat mobil cantik, cara membuatnya dan peraturan yang berlaku. Semoga bisa menjadi informasi tambahan bagi Anda yang hendak mengurus plat nomor cantik bagi kendaraan Anda. Makin sedikit digit angka yang Anda inginkan di plat mobil Anda, makin mahal biaya yang diperlukan.
Jika Anda ingin membeli mobil Suzuki favorit, Anda bisa kunjungi https://suzukilampung.co.id/ untuk berbagai informasi terlengkap.