Dokumen Kendaraan Hilang? Ini Langkah yang Perlu Dipersiapkan

icon 24 June 2026
icon Admin

KTP asli dan fotokopi

  • STPLK atau Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polres atau Polsek terdekat

  • Jika ada cantumkan fotokopi SIM yang hilang

  • Surat keterangan sehat secara jasmani. Anda bisa mendapatkan dari dokter yang ditunjuk Polri. Proses sudah terintegrasi dengan e-Rikkes.

  • Hasil tes psikologi yang dilakukan di Satpas atau aplikasi resmi dari kepolisian