Berita

    Featured Image

    Ini Pentingnya Memahami Tentang Perpajakan Mobil

    Sebagai pemilik Anda harus memahami jenis dan biaya pajak mobil yang harus dibayar. Sebab, besaran biaya pajak kendaraan dipengaruhi oleh beberapa hal mulai dari faktor nilai hingga urutan kepemilikan.  

    Selain itu, Anda juga harus mengetahui risiko apa saja yang mungkin terjadi apabila sampai telat membayar, baik itu Pajak Tahunan atau Pajak Lima Tahunan. Berikut penjelasannya. 

    Mengenal Jenis Pajak Mobil yang Berlaku di Indonesia

    Setiap individu atau entitas yang mempunyai kendaraan bermotor seperti mobil, motor, truk, dan lain sebagainya wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Di Indonesia berlaku dua jenis pajak utama untuk kendaraan bermotor, yaitu: 

    1. Pajak Tahunan

    • Pengertian

    Merupakan kewajiban yang harus dibayar setiap tahun oleh wajib pajak yang memiliki kendaraan bermotor di Indonesia. 

    Biasanya, Pajak Tahunan ini diberlakukan sebagai bentuk pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). 

    • Besaran Nilai Pajak Tahunan

    Untuk besaran nilai pajak mobil dihitung berdasarkan harga jual kendaraan. Perhitungan nilai atau harga jual kendaraan tersebut pada umumnya semakin berkurang seiring bertambahnya usia kendaraan karena faktor depresiasi. 

    Itu sebabnya selama Anda memiliki kendaraan tersebut, maka jumlah Pajak Tahunan yang harus dibayar dari tahun ke tahun bisa berkurang. 

    • Syarat dan Cara Pembayaran

    Untuk pembayarannya sendiri bisa dilakukan secara online melalui website. Selain itu, Anda juga bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan berupa STNK dan KTP asli, BPKB, serta uang tunai.   

    • Tujuan dan Manfaat

    Tujuan diberlakukannya Pajak Tahunan adalah sebagai pendapatan negara sekaligus untuk memastikan semua kendaraan bermotor yang beroperasi telah terdaftar secara resmi dan dikelola dengan benar. 

    Pendapatan dari pembayaran Pajak Tahunan nantinya digunakan untuk memelihara infrastruktur dan juga layanan transportasi publik. 

    1. Pajak Lima Tahunan 

    • Pengertian

    Merupakan pajak kendaraan yang dibayar setiap lima tahun sekali bersamaan dengan penggantian plat nomor kendaraan (TNKB) dan STNK. 

    • Besaran Nilai Pajak 5 Tahunan

    Terdapat beberapa komponen dalam perhitungan Pajak 5 Tahunan, salah satunya adalah berdasarkan urutan kepemilikan. 

    Untuk pajak mobil pertama dikenakan 2% sedangkan kendaraan yang kedua sebesar 2,5% dari nilai jual mobil. Untuk kendaraan ketiga dan seterusnya akan dikenakan sebesar 0,5%. 

    Komponen lain dalam perhitungan nilai Pajak 5 Tahunan diantaranya adalah SWDKLLJ, biaya administrasi, biaya pengesahan STNK, biaya penerbitan STNK, dan biaya administrasi TNKB.  

    • Syarat dan Cara Pembayaran

    Untuk pembayaran Pajak 5 Tahunan bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa persyaratan berupa BPKB, STNK dan KTP asli, formulir cek fisik kendaraan, dan uang tunai.

    • Tujuan 

    Tujuan diberlakukannya Pajak 5 Tahunan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang dimiliki tetap terdaftar secara resmi sekaligus memenuhi standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku. 

    Dampak Akibat Telat Membayar Pajak Kendaraan

    Dampak Akibat Telat Membayar Pajak KendaraanPixabay

    Sangat dianjurkan untuk tidak telat dalam membayar pajak kendaraan karena ada beberapa dampak yang merugikan jika itu Anda lakukan, antara lain: 

    1. Bayar Denda

    Dampak yang pertama adalah kewajiban untuk membayar denda keterlambatan dengan besaran denda yang beragam, tergantung dari lamanya keterlambatan pembayaran pajak.   

    1. Pidana Kurungan

    Anda juga bisa dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan jika terbukti telat membayar pajak kendaraan, sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Pasal 28 ayat (1) tahun 2009. 

    1. Harga Jual Kendaraan Turun

    Dampak yang ketiga adalah menurunnya harga jual mobil. Ini dikarenakan calon pemilik kendaraan yang berikutnya pasti ingin memiliki mobil dengan surat-surat yang lengkap dan legal.

    1. Nomor Registrasi Kendaraan Dihapus

    Sesuai dengan UU No. 22 pasal 74 ayat (2) tahun 2009, nomor registrasi mobil akan dihapus apabila Anda telat membayar pajak sampai 2 tahun. 

    Pembayaran Pajak Tahunan maupun Pajak 5 Tahunan sebaiknya dilakukan tepat waktu. Sebab, Anda akan dikenakan sanksi apabila sampai telat membayar pajak mobil.