Ketahui Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

icon 29 May 2023
icon Admin

Biaya mengurus STNK hilang untuk kendaraan roda dua, tiga, serta angkutan umum adalah Rp50 ribu. Lalu, untuk kendaraan roda empat akan dikenakan biaya sebesar Rp75 ribu. 

Ini Cara Mengurus STNK yang Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Setelah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus STNK hilang, maka Anda bisa melakukan tahap-tahap berikut ini:

  • Melengkapi Formulir Pengajuan

Ketika sudah sampai di SAMSAT terdekat, maka Anda bisa segera mengisi formulir pendaftaran yang tersedia. 

Tersedia dua macam formulir pendaftaran, yaitu surat pernyataan tentang STNK hilang serta surat pernyataan tentang tidak ada KTP sesuai STNK atau BPKB kendaraan. Kedua formulir biasanya telah terdapat materai di dalamnya.

Surat pernyataan tersebut merupakan alternatif surat yang dimaksud ketika Anda tidak bisa mendapat surat kuasa. Sebagai catatan, Anda tetap harus mengisi surat pernyataan meskipun sudah membawa surat kuasa.

  • Penyerahan Formulir dan Dokumen Syarat