Ketahui Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri
Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah barang penting yang harus dibawa setiap berkendara. Ketika Anda kehilangan STNK, khususnya yang bukan atas nama sendiri, Anda harus memahami cara mengurus STNK hilang agar segera mendapatkan yang baru.
Sebab proses mengurus kehilangan STNK tidak sebentar. Anda perlu melalui proses yang cukup panjang dari mulai mengajukan surat kehilangan hingga akhirnya bisa mendapatkan STNK baru di tangan Anda.
Lalu bagaimana cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri? Apabila Anda belum mengetahuinya, lebih baik cari tahu langkah-langkah mudah untuk pengurusannya dalam pembahasan artikel ini!
Penuhi Syarat Cara Mengurus STNK Hilang Ini!
Untuk mengurus STNK yang hilang, Anda perlu datang ke SAMSAT terdekat di daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar. Namun, penuhi terlebih dahulu syarat-syarat di bawah ini:
- Surat Kehilangan, KTP, dan BPKB
Kunjungi Polres terdekat untuk melakukan laporan kehilangan segera setelah kejadian agar Anda bisa mendapatkan surat kehilangan. Siapkan KTP dan BPKB asli beserta fotokopinya.
Namun, Anda tetap bisa membuat laporan kehilangan walaupun sedang tidak memegang BPKB. Hal tersebut dapat terjadi jika kendaraan Anda sedang dalam masa pelunasan kredit, sehingga BPKB ditahan oleh dealer atau penyedia jasa kredit.
Alternatifnya adalah meminta surat pengantar dari dealer atau penyedia jasa kredit yang terkait dengan kendaraan Anda. Salinan BPKB atau surat pengantar tersebut nantinya bisa Anda legalisir di Polres.
- Surat Kuasa
Syarat ini ditujukan khusus untuk Anda yang kehilangan STNK bukan atas nama sendiri. Buat surat kuasa dan dapatkan persetujuan dari pemilik KTP asli STNK tersebut. Kemudian, lengkapi dengan materai senilai Rp6 ribu.
Bila ternyata surat kuasa tidak bisa Anda dapatkan, maka ganti dengan mengisi surat pernyataan dari Samsat pada saat pendaftaran.
- Biaya Mengurus STNK Hilang
Biaya mengurus STNK hilang untuk kendaraan roda dua, tiga, serta angkutan umum adalah Rp50 ribu. Lalu, untuk kendaraan roda empat akan dikenakan biaya sebesar Rp75 ribu.
Ini Cara Mengurus STNK yang Hilang Bukan Atas Nama Sendiri
Setelah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus STNK hilang, maka Anda bisa melakukan tahap-tahap berikut ini:
- Melengkapi Formulir Pengajuan
Ketika sudah sampai di SAMSAT terdekat, maka Anda bisa segera mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
Tersedia dua macam formulir pendaftaran, yaitu surat pernyataan tentang STNK hilang serta surat pernyataan tentang tidak ada KTP sesuai STNK atau BPKB kendaraan. Kedua formulir biasanya telah terdapat materai di dalamnya.
Surat pernyataan tersebut merupakan alternatif surat yang dimaksud ketika Anda tidak bisa mendapat surat kuasa. Sebagai catatan, Anda tetap harus mengisi surat pernyataan meskipun sudah membawa surat kuasa.
- Penyerahan Formulir dan Dokumen Syarat
Bila Anda telah selesai melengkapi formulir pendaftaran serta surat pernyataan, maka Anda tinggal menyerahkan keduanya bersama dengan dokumen syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya.
Setelah itu, tunggu hingga Anda dipanggil oleh petugas untuk dilakukan pengecekan fisik kendaraan.
- Pengecekan Fisik Kendaraan
Tahap cara mengurus STNK hilang yang satu ini dilakukan dengan membawa kendaraan terkait ke SAMSAT. Tujuannya agar petugas kepolisian dapat memastikan bahwa nomor rangka kendaraan cocok dengan data di dokumen yang Anda isi.
- Verifikasi Hasil Cek Fisik Kendaraan
Setelah kendaraan melalui cek fisik, maka dilakukan verifikasi dengan tujuan untuk mengetahui dokumen terlampir sudah terblokir atau belum.
Bila ada pajak kendaraan yang belum terbayar, petugas juga bisa mengetahuinya di tahap ini. Anda akan diminta melunasi dengan pemberian struk pembayaran sebagai rincian biayanya.
- Pembayaran Pembuatan STNK Baru
Jika lolos verifikasi, maka Anda tinggal melakukan pembayaran biaya pembuatan STNK baru. Jumlah biayanya sudah disebutkan sesuai peraturan pemerintah yang telah disebutkan sebelumnya.
Apabila Anda memiliki tunggakan pajak kendaraan, maka pada tahap pembayaran ini Anda pun diharapkan untuk melunasinya. Loket kasir di SAMSAT biasanya tersedia lebih dari satu, jadi Anda bisa menghindari antrean panjang.
- Pengambilan STNK Baru
Jika tahap cara mengurus STNK hilang sebelumnya telah selesai, maka Anda bisa menuju loket pengambilan untuk mendapatkan STNK baru. Tahap ini cenderung berbeda antar SAMSAT yang satu dengan lainnya.
Ada yang prosesnya cepat dan STNK bisa langsung Anda ambil, namun ada pula SAMSAT yang membutuhkan proses lebih dari satu hari untuk menerbitkan STNK baru Anda.
Bila SAMSAT terdekat Anda adalah yang kedua, biasanya petugas akan memberikan dokumen pengganti serta tanda terima yang menunjukkan STNK sedang dibuat. Anda bisa mengambil STNK baru pada hari yang telah ditentukan.
Itulah cara mengurus STNK hilang yang bisa Anda lakukan ketika mengalami kejadian serupa. Mengetahui pentingnya fungsi STNK sebagai identitas kendaraan, maka pastikan Anda menjaga STNK dengan baik agar tidak hilang dan harus melewati proses pembuatan STNK baru yang cukup panjang.
Demikian tips penting ini semoga bermanfaat! Jika Anda ingin mengetahui tips-tips menarik dan penting lainnya seputar dunia otomotif, segera kunjungi website berikut ini https://suzukilampung.co.id/.