Wajib Tahu Jarak Aman dalam Berkendara
Jarak aman berkendara menjadi salah satu perhatian khusus bagi para pengendara. Hal ini mampu mengurangi risiko kejadian rem mendadak atau menghindari titik blind spot kendaraan.
Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan adalah ketidaksiapan pengemudi untuk melakukan pengereman mendadak karena jarak kendaraan yang terlalu berdekatan. Sehingga terjadilah tabrak belakang atau tabrakan beruntun.
Untuk menghindari hal tersebut terjadi, para pengendara wajib memperhatikan jarak aman dengan kendaraan yang berada di depannya. Sebagaimana telah diatur mengenai peraturan jarak aman berkendara dalam Undang-Undang Pasal 62 PP No.43 tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas.
Jenis-Jenis Jarak Antar Kendaraan
Dikutip dari Facebook Kementerian Perhubungan RI, terdapat dua jenis jarak antar kendaraan yaitu sebagai berikut.
1. Jarak Minimal
Jarak minimal adalah jarak paling dekat pada masing-masing kendaraan. Hitungan jarak minimal dalam berkendara adalah setengah dari kecepatan kendaraan Anda.
2. Jarak Aman
Jarak aman adalah rentang jarak untuk mengambil kesempatan antisipasi dengan kendaraan lain. Sehingga benturan atau kecelakaan dapat terhindarkan. Hitungan jarak aman dalam berkendara adalah dua pertiga dari kecepatan kendaraan Anda.
Berapakah Jarak Antar Kendaraan yang Aman di Jalan Raya?
Berikut adalah ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan mengenai aturan batas jarak aman saat berkendara.
1. Kecepatan 30 km/jam
Jarak minimal berada di jarak 15 meter. Sedangkan jarak aman berada di rentang 30 meter.
2. Kecepatan 40 km/jam
Jarak minimal berada di jarak 20 meter. Sedangkan jarak aman berada di rentang 40 meter.
3. Kecepatan 50 km/jam
Jarak minimal berada di jarak 25 meter. Sedangkan jarak aman berada di rentang 50 meter.
4. Kecepatan 60 km/jam
Jarak minimal berada di jarak 40 meter. Sedangkan jarak aman berada di rentang 60 meter.
5. Kecepatan 70 km/jam
Jarak minimal berada di jarak 50 meter. Sedangkan jarak aman berada di rentang 70 meter.
6. Kecepatan 80 km/jam
Jarak minimal berada di jarak 60 meter. Sedangkan jarak aman berada di rentang 80 meter.